AHLAN WASAHLAN,ISLAM MUMTAZ, JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR

Marhaban Ya Ramadhan : Sebuah Refleksi



Banyak ungkapan-ungkapan diatas sebelum memasuki bulan yang dikenal dengan bulan penuh rahmah dan maghfirah ini. Terlepas, apakah ungkapan tersebut hanya sebatas “slogan” guna mempromosikan sebuah barang, atau kepentingan lain. Namun, paling tidak fenomena tersebut semakin ramai ketika menjelang Ramadhan tiba.

ayat Al-Quran yang menjadi dasar atas kewajiban puasa ramadhan, adalah :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183)

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”

Dalam ayat diatas, dapat dipahami, keagungan puasa, sehingga pernah diwajibkan pada umat-umat jauh sebelum Rasulullah SAW. di utus. maka menimbulkan pertanyaan besar, sebenarnya kenapa Allah swt, sampai begitu tegas mewajibkan puasa, sampai-sampai dalam sebuah riwayat, “puasa” ibadah yang diwajibkan ata seluruh umat manusia sejak nabi adam. Maka tentunya, dibelakang perintah tersebut bisa dipastikan terdapat hikmah yang besar. Selain sebagai “Amrun Ta’abbudy”, ternyata puasa memiliki pengaruh besar bagi manusia, baik secara rohani maupun jasmani.
Dalam hal ini, disebutkan dalam tafsir al-Maraghi, sedikitnya terdapat lima faidah yang dapat manusia peroleh dari proses “puasa”:
1. Mengajarkan manusia agar terbiasa takut kepada Allah, baik dalam keadaan ramai ataupun sepi.
2. Menumbuhkan rasa “sosial” antar umat manusia, ketika seorang merasakan lapar dan dahaga, maka ia akan berfikir dan merasakan bagaimana penderitaan saudaranya yang miskin.
3. Dapat mendidik kengininan / mengemudi “Syahwat”
4. Puasa merupakan ibadah “Umum” yang tak membedakan antara yang kaya ataupun miskin, yang punya kedudukan ataupun yang tidak.
5. Mendisiplinkan Umat dalam berbuka puasa.
6. Dapat menghilangkan penyakit-penyakit dalam tubuh., dan mampu mengeringkan cairan-cairan yang membahayakan, serta bisa menyedikitkan “Gaji” yang sangat membahayakan terhadap jantung. (adam)

Disarikan dari:
Ahmad Mushthafa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi. 1365 H/ 1946 M. Vol. 2.

Artikel yang Perlu Anda Baca

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan komentar..... tapi tetap dengan sopan

Copyright © Islam Mumtaz - Blogger Theme by BloggerThemes & newwpthemes - Sponsored by Internet Entrepreneur