AHLAN WASAHLAN,ISLAM MUMTAZ, JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR

Sekilas Tentang Kasus Ahmadiyah Cikeusik Pandeglang Banten

Cikeusik, Pandeglan Banten
Kasus Penyerangan terhadap pengikut Ahmadiyah di Cikeusik , Pandeglang, Banten, merupakan kejadian yang sontak memberikan reaksi pro dan kontra dibenak masyarakat. betapa tidak, sikap anarkis  dengan modus "aliran sesat" ini telah menelan tiga nyawa dari kelompok Ahmadiyah.  Paling tidak kita harus mengkklasifikasi ulang fenomena ahmadiyah tersebut sampai saat ini masih menimbulkan keresahan dan menjadi topik utama.
Ahmadiyah :
Sebenarnya ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) di daerah kecil bernama Qadian, deran Punjap India, Sekte ini memang telah masuk keindonesia sejak abad 19 an. dan Ahmadiyah ini terbagi menjadi dua aliran yang satu sama lain memiliki perbedaan mendasar.
1. Qodiyan, Ahmadiah aliran Qodiyan ini, memiliki keyakikan, bahma Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang Rasul setelah Muhammad Rasulullah. artinya, aliran ini mendampingkan sosok Ghulam Ahmad dengan Muhammad Rasulullah.
2. Lahore, Aliran Ahmadiyah yang satu ini, tidak meyakini Ghulam Ahmad sebagai utusan, melainkan hanya Mujaddid "Pembaharu".
Mirza Ghulam Ahmad
Dan rupanya, Ahmadyah yang banyak berkembang di Indonesia ini memang Ahmadiyah yang beraliran Qodiyan. artinya, secara mendasar, terjadi perbedaan antara Ahmadiyah dengan mayoritas keyakinan masyarak Muslim Indonesia dalam hal eksistensi sosok Muhammad saw sebagai Utusan Terakhir. Mayoritas Masyarakat meyakini Muhammad Bin Abdullah, sebagai utusan Allah yang terakhir, dengan landasan Ayat  (al-Ahzab : 40)
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu"

Ahmadiyah dalam Perspektif Teologi dan Sosiologi.
jika dipandangan dari segi teologi, dalam ajaran Islam, manusia memiliki hak untuk meyakini sesuatu tanpa adanya interfensi. karena keyakinan sangat bersifat individualis. dalam sebuah ayat Allah menegaskan : (yunus : 99)
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآَمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ
"Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ? "

dalam ayat lain Allah menegaskan (al-Baqorah : 256):

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ 
"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Demo Bubarkan Ahmadiyah
Dari uraian ini, dapat disimpulkan, bahwa kebenaran sudah Allah tampakkan, adapaun manusia mau meyakini atau tidak, ini bukan lagi medan operasional untuk didialogkan.


Sedangkan dalam pandangan sosiologis, seseorang memang memiliki "kebebasan" untuk berekspresi atau mengeluarkan suara dan pendapatnya. akan tetapi, perlu dicatat, kebebesan dalam masyarakat selamanya tidak bersifat mutlak. hal ini dikarenakan ada timbal-balik antara hak dan kewajiba.n ketika sebuah kelompok meyakini sesuatu, itu secara teologis dianggap sah, dan belum secara sosiologis, karena orang lain (mayoritas) masyarakat yang lain memiliki pendangan berbeda yang juga harus dihormati.

Prolog dan Solusi
sikap anarkis yang ditampakkan oleh sebagian Masyarakt Islam terhadap Ahmadiyah di cikesuik itu, memang tidak pernah dibenarkan dalam agama Islam. Seharusnya sifat dakwah (mengajak terhadap kebenaran) yang dianjurkan oleh agama justru harus dijunjung tinggi. dalam sebuah AAyat Allah menegaskan (An-Nahl : 125):
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk"
Dalam ayat ini, Allah menjelaskan, bagaimana cara berdakwah kepada orang lain. yaitu dengan hikmah (akhlaq), mau'idzah hasanah (nasihat yang santun. dan jika tidak bisa, maka ajaklah untuk diadakan musyawarah dan tabayun. namun jika usaha itupun gagal, maka pasrahkan masalahnya kepada dzat yang mengatur semuanya (Allah).
semoga bermanfaat. amin

Artikel yang Perlu Anda Baca

5 komentar:

Lakunna Akhowat mengatakan...

mantab... ulasan yang bagus ustadz....

anggi... mengatakan...

kasus ini terlalu simpangsiur...
kalau memang ahmadiyah terbukti melenceng dri ajaran agama kita bubarkan, tpi klu tdak buat apa di perpanjang masalah ini toh ajarannya sama seperti yang ada pada kaidah islam kan ?????.....

islam mumtaz mengatakan...

Tanggapan Mas Anggi
"ahmadiyah terbukti melenceng dri ajaran agama kita bubarkan", bukan masalah melenceng dan tidaknya, tapi memang berbeda dengan pemahaman mayoritas muslim Indonesia. dan sekali lagi masalah "keyakinan" sudah bukan menjadi bahan dialog. namun, masyarakat indonesia merasa sakit hati, ketika mereka mengatas-namakan Islam (khusus yang qodiyan).

Anonim mengatakan...

Siapa bilang Ajaran Ahmadiah itu tidak sesat, ini bukan masalah baru lho, dan orang yang ngak bilang ajaran Ahmadiah itu tidak sesat perlu dipertayakan!

islam mumtaz mengatakan...

mas aninim... maaf, sy bukan menyatakan kesesatan ahmadiyah, namun sy memaparkan realita dari keyakinan mereka.. sesat dan tidaknya, sy tidak punya hak untuk mengklaim...

Posting Komentar

silahkan komentar..... tapi tetap dengan sopan

Copyright © Islam Mumtaz - Blogger Theme by BloggerThemes & newwpthemes - Sponsored by Internet Entrepreneur