al-Imam al-‘Allamah al-Syekh Ibrahim al-Bajuri memberikan keterangan seputar bahan yang dapat membatalakan puasa,
Adapun perkataan “ barang yang sampai (kedalam diri manusia)”, yang dimaksud dengan barang/ bahan tersebut adalah barang/ bahan (baik makanan, minuman, dsb.
) yang bersifat duniawi (bahan makanan dari dunia), beda halnya barang/bahan yang dari “surga”, maka hal itu tidak dapat membatalkan puasa.
“Mungkinkah kita mendapatkan makanan dari surga kelak? Semoga aja Amin...”
Disarikan dari : al-Bajuri al-Imam al-‘Allamah al-Syekh Ibrahim, Hasyiyah al-Bajuri Ala Ibni Qosim al-Ghuzzi, t.t., Ihyau Daril Kutub al-Arabiyah, 1/ 290.
Artikel yang Perlu Anda Baca
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar..... tapi tetap dengan sopan