AHLAN WASAHLAN,ISLAM MUMTAZ, JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR

Metode Tafsir Major Themes Of The Quran

Oleh : Abdurrohim
Metode Tafsir Major Themes Of The Quran



A.    Pendahuluan
     Kajian interpretasi al-Quran sudah ada sejak zaman Rasulullah saw. Terbukti bahwa hadits Rasulullah saw. berfungsi sebagai penjelas bagi al-Quran[1]. merupakan bentuk intrepretasi terhadap al-Quran. selanjutnya kajian al-Quran mengalami perkembangan yang dinamis seiring dengan perkembangan kondisi sosial budaya dan peradaban manusia.  Hal ini terbukti dengan munculnya karya-karya tafsir mulai zaman klasik sampai kontemporer. Dengan metode dan corak yang cendrung memiliki perbedaan.
Keinginan ulama (Mufassir) untuk terus mendialogkan teks al-Quran yang terbatas, dengan problem sosial yang terus berkembang tersebut menjadi salah satu latar belakang munculnya tafsir kontemporer. Semangat reintrepertasi ini dibuktikan dengan munculnya beberapa pendekatan tafsir al-Quran mulai dari tafsir Ijlami (Global), Tahlili (Analitik), Muqarin (Perbandingan), hingga Maudhu’i (Tematik). Fakhruddin al-Razi (606 H/ 1210 M) misalnya, dia mengajak para mufassir untuk mencurahkan perhatian pada pentingnya korelasi antar ayat, walaupun pada kedua tafsirnya justru lebih menitik beratkan pada pembahasan seputar teologi dan ilmu falak[2]. Semangat reintrepretasi tersbut berlanjut hingga zaman modern. Sebut saja, Nasr Hamid Abu Zaid dengan semiotika al-Qurannya[3], selain itu terdapat juga mufassir yang tergolong kotemporer, yaitu Muhammad Syahrur dengan metode Ijtihad dengan pendekatan Teori  hududnya, Fazlur Rahman dengan metode sosio-historis dengan pendekatan hermeneutika Double Movement (Gerakan Ganda), dan Sintesis Logisnya (Maudhu’i).  

Pada makalah ini, peneliti tertarik untuk membahasan seputar metodologi tafsir Fazlur Rahman dalam bukunya “Major Themes of The Quran” dengan alasan, metodologi yang digunakan dalam buku tersebut masih terkesan baru, walaupun terdapat kemiripan dengan tafsir tematik klasik.
B.     Biografi Fazlur Rahman
Fazlur Rahman adalah salah satu mufassir liberal-reformatif yang diberi kesempatan “sejarah” untuk menerapkan gagasan neomodernisnya. Dia lahir di anak benua Indo-Pakistan pada 21 September 1919 tepatnya di Hazara[4] di Barat Laut Pakistan.
Fazlur Rahman dibesarkan dalam tradisi keluarga yang shalih yang bermadzhab Hanafi, sebuah madzhab yang lebih bersifat rasionalis  dibandigkan dengan madzhab lainnya, seperti Maliki, Syafi’ie dan Hanbali. Ayahnya adalah salah seorang ulama tradisional yang menanamkan kepadanya pendidikan dasar keagamaan[5].
1.      Latar Belakang Pendidikan
Pendidikan dasar yang dilalui Fazlur Rahman pada usia sekolah adalah dalam bidang wacana Islam Tradisional dibawah bimbingan ayahnya. Wacana pendidikan Islam tradisional biasanya di awali dengan menghafal teks al-Quran, di samping mempelajari bahasa Arab, Bahasa Persia, Ilmu Retorika, Sastra, Logika, Filsafat, Kalam, Fikih, Hadits dan Tafsir. Perlu diakui bahwa, wacana-wacana ini prosentasi dan muatannya relatif berbeda pada masing-masing madrasah.
Ketika berusia 14 tahun (1933), keluarga Fazlur Rahman hijrah ke Lahore, kota dimana dia mengecap pendidikan modern pertamanya[6]. Meskipun demikian, di Lahore Fazzlur Rahman juga tetap menimba pengetahuan Islam tradisional dibawah asuhan ayahnya. Pada tahun 1940, ia menyelaikan sarjana muda (B.A) dalam jurusan bahasa arab di universitas Punjab. Dua tahu kemudian, Fazlur Rahman berhasil meraih gelar master of arts (M.A) dalam jurusan dan universitas yang sama (1942). Pada tahun 1946, ia melanjutkan studi pada program doktor (Ph.D Program) di Universitas Oxford, Iggris. dan kemudian menyandang gelar doktor di bidang sastra pada 1950[7]. Pada program ini Fazlur Rahman mengkonsentrasikan kajiannya dalam jurusan filsafat.
Pada periode 1962-1968 setelah kembali ke Pakistan Rahman menduduki jabatan yang penting sehingga terlihat secara intens upaya menafsirkan ajaran Islam dalam program pembaharuan di Pakistan. Dia diangkat sebagai direktur central Institute of islamic Research dan sebagai anggota Advisory Council of Islamic Ideology. Lembaga tersebut dibentuk untuk mengadakan penelitian dan menafsirkan ajaran Islam dalam pengertian rasional dan Ilmiah untuk kebutuhan masyarakat modern dan progresif[8].
Dilihat dari karya-karyanya, setidaknya ia menguasai bahasa Inggris, Latin, Yunani, Prancis, Jerman, dan Turki. Disamping dia juga mengusai bahasa Urdu, Arab, dan Persia[9].
2.      Karya-karya Fazlur Rahman
Karya-karya Fazlur Rahman yang dipublikasikan dalam bentuk buku seluruhnya adalah : Avicennas Psychology (1952), Prophecy in Islam; Philosophy and Ortodoxy (1958), Islamic Metodology in History (1965), Islam (1966), The Philosophy of Mulla Sadra (1975), Major Themes of The Quran (1980), Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (1982), Health and Medicine in Islamic Tradition; Change and Identity (1987), Revival and Reform in Islam (2000)[10].
Khusus Major Themes of The Quran,  Buku ini sebenarnya merupakan artikel-artikelnya yang ditulis ketika ia masih menetap di Pakistan, dan juga setelah ia berpindah ke Chicago. Buku tersebut yang merupakan buku aplikasi dari metode “Tematik” yang dia tawarkan dalam rangka memperoleh penafsiran yang komperehensif dan holistik[11].
Buku tersebut memuat enam tema yang kesemuanya ditata secara sistematis. Ke-enam tema tersebut adalah tema tentang Tuhan, Manusia sebagai Individu, manusia sebagai anggota masyarakat, alam semesta, kenabiyan dan wahyu, Eskatologi, Setan dan Kejahatan serta lahirnya masyarakat muslim. Pada akhir buku tersebut juga terdapat apndiks tentang situasi relegius yang dihadapi oleh masyarakat muslim di mekkah, kaum ahli kitab, dan mengenai keaneka ragamaman “agama-agama”[12].
a.       Chapter 1 – God (bagian Pertama “Tuhan”)
Fazlur Rahman memulai bukunya dengan membahas perlunya adanya Allah swt, Esa-Nya dan implikasinya. Bab ini berbicara tentang konsep tauhid yaitu tauhid sebagaimana dibahas dalam Al Qur'an. Perlunya keberadaan Allah adalah salah satu diskusi tematik utama. Al-Qur'an menyebut keyakinan pada Tuhan, 'keyakinan dan kesadaran yang tidak terlihat.
b.      Chapter Two – Man As Individual (Bagian ke-dua manusia sebagai individu)
Bagian kedua dari buku Fazlur Rahman ini muali terfokus pada manusia sebagai individu. Al-Qur'an tidak membedakan suku atau agama, namun ia menyamakan (Yunani, Kristen dan Hindu) dalam satu entitas. Jiwa menjadi kondisi mental tidak sepenuhnya terpisah dari pikiran. Al-Qur'an menunjukkan Setan menjadi lebih dari kekuatan anti-man ketimbang anti-Tuhan. Manusia secara alami lahir untuk perjuangan moral yang tanpa henti. Manusia telah diberkahi dengan karunia pilihan bebas, yang menciptakan tatanan sosial moral, sebagai manusia mengakui misinya di bumi sebagai Khalifah Allah swt. - di situlah letak tujuan dari keberadaan manusia. Orang yang menyadari hal ini dan bertindak pada saat realisasi ini dapat dikatakan orang yang  bertaqwa.
c.       Chapter Three – Man in Society (Bagian ke-tiga manusia makhluk sosial)
Al-Qur'an berbicara tentang manusia sebagai bagian dari masyarakat. Dalam masyarakat Arab pra-Islam terdapat dua aspek utama dari masyarakat Mekah dikritik berat dalam Al Qur'an, politeisme dan sosio-ekonomi. Dua sub penting, yakni Riba dan Zakat, yang diharapkan terjadinya sinergi dan hubungan dinamis tidak hanya pada kasta tertentu, namun juga pada masyarakat secara umum.
d.      Chapter Four – Nature (Bagian ke-Empat “Alam)
Bab ini membahas tentang kosmogoni, seperti dibahas dalam Al Qur'an, pada tingkat yang sangat minimal (yaitu Allah hanya memberi perintah “kun” dan hal itu terjadi). Alam dalam al-Quran digambarkan dengan dua corak penting, yaitu sebagai tanda kekuasaan Allah swt. dan sebagai rahmatNya, yang seharusnya dipergunakan oleh manusia dengan sebaik mungkin.
e.       Chapter Five – Prophethood and Revelation (Bagian ke-Lima “Kenabian dan Wahyu)
Bab ini membahas keutuhan dan universalitas kenabian dan sifat serta cara dan Pengalaman wahyu Muhammad. Pesan dari para nabi adalah universal dan harus diikuti oleh seluruh umat manusia
f.       Chapter Six – Eschatology (Bagian ke-Enam “Akhirat”)
Konsep Kehidupan setelah kematian merupakan tema berulang-ulang disebutkan  dalam Al-Qur'an. Al-Qur'an berbicara tentang hari kiamat sebagai hari akhir. Ini adalah saat kebenaran, ketika semua perbuatan manusia menjadi benar-benar jelas dan transparan dihadapanNya. Dia juga akan berdiri sendiri di hadapan Allah swt. untuk mempertanggung jawabkan segala amalnya selama di dunia.
g.      Chapter Seven – Satan and Evil (Bagian ke-Tujuh, Setan dan Iblis)
Alquran berbicara tentang prinsip kejahatan, yang digambarkan dengan sosok setan atau Iblis. Setan digambarkan sebagai bangsa jin dan ia tidak taat perintah Tuhannya. Jin dianggap sebagai kreasi sejajar dengan manusia, tetapi lebih rentan untuk berbuat jahat.
h.      Chapter Eight – Emergence of the Muslim Community (Bagian ke-Delapan Munculnya komunitas Muslim)
Bab ini dimulai dengan sebuah ilustrasi tentang rumusan klasik munculnya komunitas Muslim di tangan penulis Barat. Mereka menggunakan sebuah teori bahwa Muhammad (saw), ketika di Madinah, mengklaim Ajarannya mengikuti ajaran  Nabi Ibrahim As. Sehingga terjadilah hubungan emosional yang terbangun dalam sebuah komunitas Muslim. Sebagaimana Rasulullah saw. juga menegaskan ajarannya sama dengan ajaran Nabi-nabi terdahulu, hal Ini menyebabkan orang arab pada saat itu lebih menerima Islam.
Tujuan penulisan buku ini adalah untuk membahas tema-tema penting seperti diatas secara tematik dalam perspektif al-Quran. Sebab, menurut Rahman, para mufassir baik dari kalangan muslim maupun non-muslim cenderung membahas dan merangkai isi al-Quran secara atomistik. Selain itu hampir semua penulisan tafsir dilakukan untuk membela sudut pandang, ediologi, atau madzhab tertentu sehingga tidak dapat mengemukakan pandangan al-Quran secara kohesif terhadap apa yang dikandungnya. Karya Fazlur Rahman ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak mengenai hal tersebut, dan dia bisa menjadi pengantar yang baik bagi kajian-kajian tentang tema-tema pokok al-Quran. Dengan pendekatan tematik, Rahman berpendapat bahwa al-Quran hendaknya dibiarkan “berbicara” mengenai apa yang dikandungnya sehingga hal tersebut dapat mengurangi subjektifitas penafsir[13].


C.    Metodologi Tafsir Kontemporer
Metodologi merupakan terjemahan bahasa Inggris methodology, yang pada dasarnya berasal dari bahasa Latin methodus dan logia.  Kemudian kata ini diserap oleh bahasa Yunani menjadi methodos (dirangkai dari kata meta dan hodos) yang berarti cara atau jalan, dan logos yang berarti kata atau pembicaraan. Dengan demikian metodologi merupakan wacana tentang cara melakukan sesuatu.
Dalam bahasa arab, metodologi diterjemahkan dengan manhaj atau minhaj seperti disebutkan dalam ayat al-Quran al-Maidah (5) : 48. Yang berarti jalan yang terang. Sementara itu dalam bahasa Indonesia, metodologi diartikan dengan Ilmu atau uraian metode. Sedangkan metode sendiri berarti “Cara yang teratur dan terfikir baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan dan lain sebagainya)
Istilah tafsir secara etimologis berarti “penjelasan dan penguraian (al-Idhah wa al-Tabyin[14]). Kata ini diserap dari fi’il madhi fassara dengan arti keterangan dan ta’wil”. Sedangkan tafsir secara terminologis adalah “penjelasan tentang arti atau maksud firman-firman Allah swt. Sesuai dengan kemampuan manusia (mufassir)”.
Sedangkan tafsir secara terminologi memiliki serangkain definisi yang diuangkapkan oleh ulama, antara lain :
1.             Abu Hayyan menuturkan, bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas tata-cara pengucapan kata-kata al-Quran, maknanya, hukum-hukum yang terkandung di dalamnya, baik perkata maupun rangkaian kata dan kelengkapannya, seperti pengetahuan tentang Nasakh, Asbabu al-Nuzul dan lain-lain.
2.             Al-Zarkasy mendefinisikan tafsir, adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memahami al-Quran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., menjelaskan makna-maknanya  dan mengeluarkan hukum-hukum dan hikmah-hikmahnya.
3.             Menurut Abu al-Taghliby Tafsir adalah menerangkan maksud lafadz, baik secara haqiqat maupun majaz[15].
4.             Al-Ashbahani, Tafsir adalah membuka makna al-Quran dan menerangkan maksud (dari makna tersebut)[16]
5.             Al-Zarkasyi, Tafsir adalah Ilmu yang menerangkan tentang turunnya ayat, surah, dan cerita dibalik turunnya ayat tersebut, nilai-nilai (substansi) nya, urutan ayatnya (makky, madany), nasikh-mansukh, khash-‘am, ayat muthlaq dan muqayyad-nya,  ayat mujmal dan mufassar-nya[17].
Dari uraian definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa tafsir merupakan ilmu yang digunakan untuk memperjelas kandungan al-Quran, baik dari segi lafadz maupun makna. Sehingga dari definisi ini, tafsir lebih umum dari pada ta’wil.
Dalam perkembangannya, tafsir memiliki beberapa corak. Dalam hal ini para ulama mengklasifikasikannya menjadi tiga macam tafsir yaitu[18] :
1.       Tafsir bil Riwayah dan disebut juga Tafsir bil Ma’tsur
Adalah Tafsir yang menjelaskan makna ayat-ayat al-Quran dan menguraikannya dengan apa yang ada dalam al-Quran, sunnah shahihah atau pendapat para sahabat.[19]
2.      Tafsir bil Dirayah dan disebut juga Tafsir bil Ra’yi
Adalah Tafsir al-Quran dengan Ijtihad  setelah mufassir memahami bahasa Arab, menguasai makna-maknanya, pola-pola bahasa arab, metode-metode bangsa arab dalam mengungkapkan kalimat dan menguasai berbagai sarana dan ilmu yang diperlukannya[20]
3.      Tafsir Isyari[21]
Selanjutnya tafsir juga dibagi menjadi beberapa bagian, meninjau pada penguraian ayat, penghimpunan makna-maknanya, menjelaskan kandungan hukum, hikmah dan lain-lain. Yaitu :
1.         Tafsir Ijmali, yaitu tafsir yang menerangkan ayat per-ayat dengan makna global[22].
2.         Tafsir Tahlili, yaitu tafsir yang berusaha menguraikan kata-kata menurut bahasa arab, I’rab, Balaghah dan Qiraat, menyebutkan Asbabu Al-Nuzul, serta mengaitkan antar ayat, menguraikan kata perkata ayat, menjelaskan bagian-bagiannya, kemudian menggali kandungan hukum dan makna yang terkandung dalam ayat tersebut.
3.         Tafsir Maudhu’i (Tematik)[23], yaitu tafsir yang menghimpun ayat-ayat yang memiliki tema yang sama, menjelaskan secara menyeluruh, menjelaskannya dengan hadits-hadits dengan tema-tema yang sama dan atsar, sampai menjadi kesatuan yang utuh dengan berbagai unsur dan bagian-bagiannya serta aspek-aspeknya.
4.         Tafsir Muqarin, yaitu menjelaskan ayat-ayat al-Quran, menguraikannya, menyebutkan pendapat mufassir, mengemukakan pendapat mereka dan membandingkannya dengan pendapat mufassir yang lain, menggali kandungan hukumnya, menyimpulkan dari ragam hasil pendapat, persamaan dan perbedaannya.
5.         Tafsir Kontekstual, adalah metode yang mencoba menafsirkan al-Quran berdasarkan pertimbangan analisis bahasa latar belakang sejarah, sosiologi dan antropologi yang berlaku dan berkembang dalam kehidupan masyarakat arab pra Islam dan selama proses wahyu berlangsung. Yang kemudian dilakukan penggalian prinsip-prinsip moral (spirit) yang terkandung dalam berbagai pendekatan tersebut.[24]
Sementara itu istilah kontemporer berasal dari bahasa Inggris, contemporary yang berarti “sekarang; modern” dalam kamus populer, Kontemporer diartikan “termasuk waktu ini (itu) juga; sezaman; semasa; orang yang seangkatan; pada masa kini; dewasa ini[25]” sementara itu tidak ada kesepakatan  yang jelas tentang cakupan istilah kontemporer. Misalnya, apakah istilah ini meliputi abad ke-19 atau hanya merujuk pada abad ke-20 atau ke-21?. Namun demikian, sebagian pakar berpendapat bahwa kontemporer identik dengan modern, dan keduanya digunakan secara bergantian (interchangeably). Bila dilakukan perbandingan, pemahaman metodologi tafsir kontemporer secara sekilas tidak ada bedanya dengan yang klasik, ia juga ditujukan untuk menyelaraskan teks Kitab Suci dengan kondisi di mana mufassir hidup. Namun demikian, terdapat perbedaan karakteristik yang menonjol yang membedakannya dengan metodologi klasik. Pertama,  metodologi tafsir kontemporer menjadikan al-Quran sebagai Kitab petunjuk. Kedua, adanya kecendrungan penafsiran yang melihat kepada pesan yang ada dibalik teks al-Quran. Dengan kata lain, metodologi kontemporer tidak begitu saja menerima apa yang diungkapkan al-Quran secara literal, tetapi mencoba lebih jauh sasaran yang ingin dicapai oleh ungkpan-ungkapan literal tersebut[26].
Istilah metodologi tafsir kontemporer juga tidak terlebas dari latar belakang dan dan asumsi, terhadap al-Quran sebagai objek. Ada beberapa asumsi dalam paradigma tafsir kontemporer, antara lain :
1.    Al-Quran Shalih li Kulli Zaman wa Makan
Al-Quran yang merupakan kitab suci yang diturunkan kepada Nabi terakhir, Muhammad saw. Dan sekaligus sebagai kitab terakhir yang diturunkan, sehingga sangat logis al-Quran mengandung prinsip-prinsip universal yang akan senantiasa relevan untuk setiap waktu dan tempat[27]. Asumsi ini memberi implikasi bahwa pelbagai problem diera modern akan dapat dijawab oleh al-Quran dengan cara melakukan kontestualisasi penafsiran secara terus-menerus seiring dengan semangat  dan tuntutan-tuntutan kontemporer.
2.    Teks yang Statis dan Konteks yang Dinamis
Kodifikasi al-Quran sedemikian rupa mengesankan al-Quran secara literal tidak dapat berkembangan, sementara berbagai problem terus berkembang, sehingga para mufassir  selalu berusaha mengaktualkan dan mengkontekstualisasikan pesan-pesan universal al-Quran ke dalam konteks partikula era kontemporer. Hal ini hanya dapat dilakukan jika al-Quran ditafsirkan sesuai dengan semangat zamannya, berdasarkan nilai dan prinsip-prinsip dasar universal al-Quran. Untuk tujuan tersebut, pada akhirnya Fazlur Rahman mengajukan model hermeunnetika double movement. Menurutnya, ayat-ayat tersebut tidak dapat direduksi atau dibatasi oleh historis pada saat diwahyukan[28].

3.    Penafsiran bersifat Relatif dan Tentatif
Secara normatif, al-Quran diyakini memliki kebenaran muthlaq namun kebenaran produk penafsrian al-Quran bersifat relatif dan tentatif. Sebab, tafsir adalah respons mufassir ketika memahami teks kitab suci, situasi, dan problem sosial yang dihadapinya. Jadi sesungguhnya ada jarak antara al-Quran dan penafsirnya[29]. Oleh karena itu, tidak ada penafsiran yang benar-benar objektif, karena seorang mufassir sudah memiliki prior text yang menyebabkan kandungan teks tersebut “tereduksi”.
D.      Metode Penafsiran Fazlur Rahman dalam Major Themes of The Quran
Terdapat beberapa metode penafsiran yang ditawarkan Falur Rahman salah satunya Double Movement (Gerakan Ganda) yang diaplikasikan pada bukunya Islam & Modernity pada tahun 1982[30], dengan elaborasi sebagai berikut :
Gerakan pertama, bertolak dari situasi kontemporer menuju ke arah al-Quran diwahyukan, dalam pengertian bahwa perlu dipahami arti atau makna dari sesuatu pernyataan dengan cara mengkaji situasi atau problem historis di mana pernyataan al-Quran tersebut hadir sebagai jawabannya.
Selain itu, terdapat pula metode sosio-historis. Menurut Fazlur Rahman, tanpa suatu kajian yang sistematis, pandangan dunia al-Quran akan sulit untuk dimunculkan. Oleh karena itu, diperlukan suatu metode interpretasi sistematis, yakni metode yang mengandaikan perlunya penelusuran sosio-historis serta pembedaan legal spesifik ayat dari ideal moralnya[31]. Jadi sebelum melangkah pada metode Sintetis-Logis perlu dipaparkan secara jelas dan sistematis mengenai keadaan sosio-historisnya.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan melihat kembali sejarah yang melatarbelakangi turunnya ayat. Maka.  Ilmu Asbabu al-Nuzul muthlak dibutuhkan dalam metode ini, sehingga dapat diketahui atas dasar dan motif apa suatu ayat diturunkan. Selain itu, pendekatan historis ini hendaknya diberangi dengan pendekatan sosiologi, yang khusus memotret kondisi sosial yang terjadi pada masa al-Quran diturunkan[32]. Oleh karena itu, Rahman terkenal sebagai orang yang kritis terhadap data-data historis periwayatan. Hal ini dibuktikan dengan gagasannya tentang hermeneutika hadits-hadits hukum[33].
Namun, metode ini nampaknya menemui kesulitan manakala dihadapkan dengan persoalan yang bersifat metafisis dan teologis seperti tema-tema yang terdapat pada buku Major Themes of The Quran. Rahman dalam hal ini menegaskan dalam pendahuluannya:
“Except for the treatment of a few important Themess like the diversity of religiouscommunities, the possibility and actuality of miracles, and jihād , which all showevolution through the Qur’ān, the procedureused for synthesizing Themess is logical rather than chronological”[34]

Kecuali dalam pembahasan beberapa tema penting, misalnya mengenai keanekaragaman masyarakat-masyarakat agama, serta aktualistas mukjizat-mukjizat, dan jihad-yang kesemuanya menunjukkan evolusi melalui al-Quran- maka prosedur yang kami pergunakan disini untuk mensintesakan berabagai tema tersebut bersifat logis dari pada kronologis[35]

Metode Sintesis-Logis ini merupakan pendekatan yang membahas suatu tema (metafisis-teologis) dengan cara mengevaluasi ayat-ayat yang berhubungan dengan tema yang dibahas atau tema-tema yang relevan dengan tema yang dibahas. Aspek keterpaduan wahyu sangat jelas ditekankan[36]. Jika ditinjau dari ilmu tafsir konvensional, pendekatan sintesis logis ini memliki kemiripan dengan metode tafsir Maudhu’i, hanya saja, para mufassir dengan metode Maudhu’i masih tekungkung dengan satu tema yang dibahas. Selain itu, rumusannya masih terkesan menarik otonomi teks kedalam cengkraman tangan mufassir[37]. Oleh karena itu, Rahman dalam konteks ini nampaknya lebih memilih hermeneutika Betti (penganut hermeneutika objektivitas) daripada Gaadamer (penganut hermeneutika subjektivitas).
Salah satu contoh aplikatif metode sintesis logis ini dapat dilihat ketika Rahman membahas manusia sebagai individu[38] Rahman memberikan gambaran awal tentang manusia sebagai ciptaan Allah swt. dengan mengemukakan beberapa ayat yang relevan tentang penciptaannya dari tanah, yaitu (15:26, 28, 33, 6:2, 7:12), yang kemudian diekstrak menjadi air mani, yang ketika masuk dalam rahim maka mengalami proses kreatif, seperti dinyatakan ayat 23:12-14. Kemudian Rahman membedakan penciptaan manusia dengan makhluk lain, bahwa manusia setelah dibentuk, maka Allah swt meniupkan ruh kedalam diri manusia, seperti yang disebutkan ayat 15:29, 38:72, 32:9. dan seterusnya.
Metode tematik ala Rahman sebenarnya berangkat dari asumsi bahwa ayat-ayat al-Quran saling menafsirkan satu dengan yang lain (Yufassiru Ba’dhuhu Ba’dhan). Dalam penilaian Rahman, Ulama terdahulu tidak berusaha menyatukan makna ayat-ayat al-Quran secara sistematis untuk membangun pandangan dunia al-Quran sehingga mereka dinilai gagal memahami al-Quran secara utuh dan holistic. Menurut Rahman, salah satu upaya memahi al-Quranm secara utuh dan komprehenshif dapat dilakukan dengan menggunakan metode tematik (Sintesis Logis). Menurutnya, alasan penggunaan metode ini antara lain:
1.        Minimnya usaha para mufassir untuk memahami al-Quran sebagai satu kesatuan. Selain itu, kaum muslimin belum pernah secara adil membahas masalah-masalah mendasar mengenai metode penafsiran al-Quran.
2.        Sudut pandang yang berbeda, dengan pemikiran yang dimiliki sebelumnya, dapat berakibat subjektivitas mufassir yang berlebihan. Sehingga metode tematik (Maudhu’i) ini diharapkan mampu mengontrol bias-bias ediologi yang terkesan dipaksakan[39]
E.     Analisis Metode Sintesis-Logis
Seperti yang disebutkan diatas, bahwa metode sintesis-logis merupakan metode pengumpulan ayat-ayat yang relevan dalam satu tema dan memadukannya, serta membiarkan al-Quran tersebut bebas dari campur tangan mufassir (subjektivitas). Dalam hal ini, Fazlur Rahman menegaskan:
“Appart from this, the Quran has been allowed to speak itself; interpretation has been used only an necessary for joining together ideas”[40]

“Disamping cara ini, kami membiarkan al-Quran berbicara sendiri; sedang penafsiran hanya kami pergunakan untuk membuat hubungan diantara konsep-konsep yang berbeda”[41]

Menurut peneliti metode tersebut bukan gagasan original Fazlur Rahman, dikarenakan perangkat yang digunakan sudah dibahas dalam metode klasik. Mengumpulkan tema-tema al-Quran, secara definitif tidak jauh beda dengan tafsir Maudhu’i.  Proses memadukan ayat, sehingga terbentuk pembahasan yang holistik, juga tidak jauh beda dengan “al-Munasabah”[42] dalam Ilmu tafsir. Hanya saja, jika dalam ilmu “Munasabah” terdapat susunan ayat dan surah, jika dalam metode Rahman, tidak memandang apakah ayat tersebut berada di surah yang berbeda atau tidak.
F.     Implikasi Penafsiran Fazlur Rahman
Gagasan Metode Sosio-Historis, dengn analisis Hermeneutika Double Movement (Gerakan Ganda) serta Sintesis Logis, merupakan gagasan metodologis yang belum digunakan oleh para Mufassir klasik. Asumsi penggunaan Sosio-Historis adalah, bahwa teks (al-Quran) tidak otonom  sehingga ia tidak dapat dipahami dengan baik tanpa mempertimbangkan konteks[43]. Implikasinya adalah, munculnya kesan “desakralisasi” teks al-Quran, dalam artian seolah teks tersebut dipengaruhi oleh situasi konteks sejarah. Metodologi ini digunakan untuk tema-tema yang bukan metafisik-teologis. Adapun untuk tema ini, Fazlur Rahman lebih menggunakan Sintesis-Logis, seperti yang dimuat dan diaplikasikan pada bukunya “Major Themes of The Quran”.
G.  Kesimpulan
1.             Metode penafisran Fazlur Rahman, merupaakan metode baru dalam dunia penafsiran al-Quran.
2.             Terdapat tiga metode penafsiran yang ditawarkan Fazlur Rahman, yaitu Sintesis-Logis, sosio-historis, dengan pendekatan hermeneutika double movement (gerakan ganda). Sedangkan pada buku Major Themes of The Quran, digunakan metode Sintesis-Logis.
3.             Latar belakang penulisan buku ini, adalah anggapan Rahman bahwa para mufassirin belum bisa menampilkan al-Quran secara utuh dan holstic.
4.             Terdapat kemiripan metode Sintesis-Logis Rahman dengan metode Maudhu’i. Yaitu, sama-sama mengumpulkan ayat-ayat yang satu tema yang relevan dengan objek pembahasan. Menurutnya, apa yang dilakukan para mufassir klasik masih sempit, dikarenakan terdapat kesan subjektivitas.

Daftar Pustaka
Sibawaihi “Hermeneutika Al-Quran Fazlur Rahman” 2007 (Bandung; Jalasutra)
Abdul Mustaqim “Epistemologi Tafsir Kontemporer” 2011 ( Yogyakarta; Lkis Group).
Fazlur Rahman “Tema Pokok al-Quran”. Penj. Anas Mahyuddin. Cet II, 1996 (Bandung; PUSTAKA)
Jalaluddin al-Suyuthy, “al-Itqan” 2008. Cet I (Lebanon; Muassasah Risalah Nasyirun).
Badruddin Muhammad bin Abdullah al-Zarkasy “al-Burhan” 1984 (al-Qahirah; Maktabah Daru al-Turats)
Yunus Hasan Abidu “Dirasat wa Mabahist Fi Tarikh al-Tafsir wa Manahij al-Mufassirin” Penj. Qodirun nur dkk. Tafsir al-Quran, Sejarah Tafsir dan Metode Para Mufassirin” 2007 (Jakarta; Gaya Media Pratama)
Ahmad Syukri Saleh “Metodologi Tafsir Kontemporer dalam Pandangan Fazlur Rahman” 2007 (Jakarta; gaung Persada Press)
Musahadi HAM “Hermeneutika Hadits-hadits Hukum mempertimbangkan Gagasan Fazlur Rahman” 2009 cet I (Semarang; Walisongo Press)
Wahbah al-Zuhaili “al-Wajiz fi Ushuli al-Fiqhi” 1999 (Lebanon; Daru al-Fikr)
Sahiron Syamsuddin, dkk “Hermeneutika al-Quran” 2003 (Yogyakarta; Islamika)
Muhammad Husain al-Dzahabi “al-Tafsir wa al-Mufassirun” tt. Juz. I. (al-Qahirah; Maktabah Wahbah).
Quraish Shihab “Membumikan al-Quran” 1994 (Bandung; Mizan).
Nashr Hamid Abu Zaid “Hermeneutika Inklusif”. Penj. Muhammad Mansur. Dkk. Cet. I (Jakarta Selatan; ICIP)
Puis A Partanto & M. Dahlan al Bary “Kamus Ilmiah Populer“.1994 (Surabaya :Arkola)
Manna’ al-Qatthan “al-Mabahits fi ‘Ulumi al-Quran”. 1995 (al-Qahirah; Maktabah Wahbah)
Ghufron A. Mas’adi “Pemikiran Fazlur Rahman tentang Metode Pembaharuan  Hukum islam” Cet. I. 1997 (Jakarta; RajaGrafindo Persada)
http://www.ebookbrowse.com/major-Themess-of-quran-fazlur-rahman-pdf-d50853662


[1] Wahbah al-Zuhaili “al-Wajiz fi Ushuli al-Fiqhi” 1999 (Lebanon; Daru al-Fikr). 36 Lihat juga; Manna’ al-Qatthan “al-Mabahits fi ‘Ulumi al-Quran” 1995 (al-Qahirah; Maktabah Wahbah). 337
[2] M. Quraish Shihab “Membumikan al-Quran” 1994 (Bandung; Mizan). 112
[3] Sahiron Syamsuddin, dkk “Hermeneutika al-Quran” 2003 (Yogyakarta; Islamika). 111 lihat juga dalam “Hermeneutika Inklusif” Nashr Hamid Abu Zaid, Penj. Muhammad Mansur. Dkk. Cet. I (Jakarta Selatan; ICIP), 65
[4] Sibawaihi “Hermeneutika Al-Quran Fazlur Rahman” 2007 (Bandung; Jalasutra).19
[5] Ibid.20
[6] Ibid.20
[7] Ibid.20
[8] Ghufron A. Mas’adi “Pemikiran Fazlur Rahman tentang Metode Pembaharuan  Hukum islam” Cet. I. 1997 (Jakarta; RajaGrafindo Persada)26
[9] Sibawaihi “Hermeneutika Al-Quran Fazlur Rahman” Op.Cit..20
[10] Ibid.22
[11] Abdul Mustaqim “Epistemologi Tafsir Kontemporer” 2011 ( Yogyakarta; Lkis Group). 100
[12] Fazlur Rahman “Tema Pokok al-Quran”. Penj. Anas Mahyuddin. Cet II, 1996 (Bandung; PUSTAKA)
[13] Abdul Mustaqim “Epistemologi Tafsir Kontemporer” Op.Cit. 101
[14] Muhammad Husain al-Dzahabi “ al-Tafsir wa al-Mufassirun” tt. Juz. I. (al-Qahirah; Maktabah Wahbah). 12
[15] Jalaluddin al-Suyuthy, “al-Itqan” 2008. Cet I (Lebanon; Muassasah Risalah Nasyirun). 758
[16] Ibid. 759
[17] Badruddin Muhammad bin Abdullah al-Zarkasy “al-Burhan” 1984 (al-Qahirah; Maktabah Daru al-Turats). 147
[18] Dr. Yunus Hasan Abidu “ Dirasat wa Mabahist Fi Tarikh al-Tafsir wa Manahij al-Mufassirin” Penj. Qodirun nur dkk. Tafsir al-Quran, Sejarah Tafsir dan Metode Para Mufassirin” 2007 (Jakarta; Gaya Media Pratama). 2
[19] Ibid.4 sementara itu Manna’ al-Qatthan menambahkan “menafsirkan dengan perkataan Kibaru al-Tabi’in (Tokoh Tabi’in), karena mereka biasanya (pendapat) mereka, langsung didapt para sahabat. “al-Mabahits fi ‘Ulumi al-Quran” Op.Cit. 337
[20]Ibid.8
[21] Adalah mentakwilkan al-Quran dengan makna yang bukan makna lahiriyahnya karena adanya isarat samar yang diketahui oleh pere penempuh jalan spiritual dan tashawwuf dan mampu memadukan antara makna-makna itu dengan makna lahiriyah yang juga dikehendaki oleh ayat yang bersangkutan. Ibid. 9
[22] Ahmad Syukri Saleh “Metodologi tafsir Kontemporer dalam pandangan Fazlur Rahman” 2007 (Jakarta; gaung Persada Press). 48
[23] Contoh Mufassir dengan metode Tafsir Maudhu’i,  adalah Abu ‘Ubaidah pengarang tafsir tentang Majaz al-Quran, al-Raghib al-Ashbahani pengarang kitab tentang kosakata al-Quran, Abu al-Hasan al-Wahidi pengarang kitab Asbabu al-Nuzul. Lihat; Manna’ al-Qatthan “al-Mabahits fi ‘Ulumi al-Quran” Op.Cit.  334
[24] Ahmad Syukri Saleh “Metodologi tafsir Kontemporer dalam pandangan Fazlur Rahman” Op.Cit.  58
[25] Puis A Partanto & M. Dahlan al Bary.  1994 “Kamus Ilmiah populer “(Surabaya :Arkola) 367
[26] Ahmad Syukri Saleh “Metodologi tafsir Kontemporer dalam pandangan Fazlur Rahman” Op.Cit.42
[27] Abdul Mustaqim “Epistemologi Tafsir Kontemporer” Op.Cit. 54
[28] Ibid. 55-56
[29] Ibid. 56
[30] Sibawaihi “Hermeneutika Al-Quran Fazlur Rahman” Op.Cit.34
[31] Ibid.67
[32] Ibid.53
[33] Musahadi HAM “Hermeneutika Hadits-hadits Hukum” 2009 cet I (Semarang; Walisongo Press).111
[34] ebookbrowse.com/major-Themess-of-quran-fazlur-rahman-pdf-d50853662 (diakses pada: Kamis 22-11-2012, Pukul: 10:01)
[35] Fazlur Rahman “Tema Pokok al-Quran”. Op.Cit.ix
[36] Sibawaihi “Hermeneutika Al-Quran Fazlur Rahman” 2007 (Bandung; Jalasutra).68
[37] Sibawaihi “Hermeneutika Al-Quran Fazlur Rahman” Op.Cit.70
[38] Fazlur Rahman “Tema Pokok al-Quran”. Op.Cit. 26
[39] Abdul Mustaqim “Epistemologi Tafsir Kontemporer” Op.Cit. 56
[40] ebookbrowse.com/major-Themess-of-quran-fazlur-rahman-pdf-d50853662 (diakses pada: Kamis 22-11-2012, Pukul: 10:08)
[41] Fazlur Rahman “Tema Pokok al-Quran”. Op.Cit.x
[42] Orang pertama kali yang mengenalkan “munasabah al-Ayah wa al-Suwar” adalah abu-bakar al-Naisabury. Lihat; Jalaluddin al-Suyuthy, “al-Itqan” 2008. Cet I (Lebanon; Muassasah Risalah Nasyirun)630
[43] Abdul Mustaqim “Epistemologi Tafsir Kontemporer” Op.Cit . 300

Artikel yang Perlu Anda Baca

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan komentar..... tapi tetap dengan sopan

Copyright © Islam Mumtaz - Blogger Theme by BloggerThemes & newwpthemes - Sponsored by Internet Entrepreneur